Di era yang semakin menekankan aspek keberlanjutan, sertifikasi green building menjadi langkah penting bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen terhadap lingkungan. Penerapan prinsip-prinsip green building tidak hanya membantu mengurangi dampak negatif terhadap alam, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat daya tarik perusahaan di mata konsumen yang kian peduli pada isu lingkungan.
Mengenal Sertifikat Green Building
Sertifikat green building adalah pengakuan resmi bagi bangunan yang telah memenuhi standar keberlanjutan. Penilaian mencakup efisiensi energi, pengelolaan air, penggunaan material ramah lingkungan, hingga pengurangan emisi karbon.
Tujuan utama sertifikasi ini adalah memastikan bangunan dirancang dan dioperasikan dengan dampak lingkungan seminimal mungkin, sekaligus meningkatkan kesehatan serta kenyamanan penghuninya.
Di Indonesia, sertifikasi green building diberikan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) melalui sistem Greenship. Selain itu, terdapat pula sertifikasi internasional seperti Leadership in Energy and Environmental Design (LEED) dan Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) yang juga diakui di Indonesia.
Bangunan yang telah memperoleh sertifikat green building menunjukkan komitmen terhadap kelestarian lingkungan, efisiensi energi dan air, serta memberikan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman dengan biaya operasional yang lebih rendah.
Cara Mendapatkan Sertifikat Green Building di Indonesia
Proses sertifikasi green building di Indonesia dilakukan melalui Greenship yang dikelola oleh Green Building Council Indonesia (GBCI). Tahapannya adalah sebagai berikut:
- Sejak tahap perencanaan, pemilik proyek menetapkan target untuk memperoleh sertifikasi. GBCI biasanya melakukan kunjungan awal untuk memberikan arahan.
- Pemilik proyek menunjuk seorang GP yang akan mendampingi proses sertifikasi hingga selesai.
- Pemilik proyek menyampaikan surat pernyataan minat dan membayar donasi awal sebesar Rp5.000.000. Setelah itu, GBCI memberikan formulir pendaftaran yang dilengkapi dengan dokumen kelayakan, seperti RTRW, UKL-UPL, serta luas bangunan minimal 2.500 m².
- Jika dokumen dinyatakan lolos, pemilik proyek menandatangani kontrak dan membayar 25% biaya sertifikasi. GBCI kemudian mengeluarkan Surat Deklarasi Proyek, plang proyek, serta buku panduan Greenship.
- Workshop pertama digelar untuk menjelaskan sistem penilaian. Tim proyek kemudian melakukan self-assessment serta menyiapkan dokumen pendukung.
- Dokumen yang sudah lengkap diaudit oleh mitra sertifikasi. Hasil audit menjadi dasar penentuan level sertifikasi.
- Jika proyek memenuhi standar, GBCI akan menerbitkan sertifikat sesuai tingkat pencapaiannya, mulai dari Certified, Silver, Gold, hingga Platinum.
Dengan melalui proses ini, bangunan dinyatakan ramah lingkungan sekaligus memenuhi standar keberlanjutan yang diakui secara nasional.
Aspek Utama Green Building untuk Perusahaan
Green guilding menjadi konsep penting bagi perusahaan modern karena mampu menghadirkan efisiensi sekaligus mendukung keberlanjutan. Salah satu aspek utama adalah efisiensi energi, yang dapat dicapai melalui isolasi termal, perangkat hemat energi, sistem HVAC yang efisien, hingga pencahayaan berbasis sensor. Selain itu, pengelolaan sumber daya alam juga perlu diperhatikan dengan memilih bahan bangunan ramah lingkungan, material daur ulang, dan material berjejak karbon rendah.
Aspek berikutnya adalah kualitas lingkungan dalam ruangan, mencakup sirkulasi udara yang baik, pencahayaan alami optimal, serta kenyamanan suhu untuk mendukung produktivitas penghuni. Dalam hal manajemen air, penggunaan perangkat hemat air, sistem daur ulang air limbah, hingga pengumpulan air hujan untuk irigasi menjadi strategi utama.
Penerapan inovasi dan teknologi hijau juga krusial, seperti penggunaan panel surya dan sistem energi terbarukan untuk menekan emisi karbon. Tidak kalah penting, lokasi dan transportasi turut memengaruhi keberlanjutan. Bangunan yang berada di lokasi strategis dengan akses transportasi umum baik dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi sekaligus menekan emisi gas rumah kaca.
Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, perusahaan bukan hanya mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang efisien, sehat, dan ramah lingkungan.
Sertifikasi green building kini telah menjadi salah satu standar penting dalam industri konstruksi. Keberadaan sertifikat ini semakin relevan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya bangunan berkelanjutan. Sertifikat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pengakuan resmi, tetapi juga menjadi bukti komitmen bahwa sebuah bangunan dirancang dan dioperasikan dengan memperhatikan aspek lingkungan, efisiensi energi, serta keberlanjutan jangka panjang.
